Maraknya Pembuangan Bayi, Fenomena Matinya Hati Nurani

Oleh : Safiati Raharima, S.Pd (Aktivis Muslimah Dompu)
Belum lama ini Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru berusia satu hari. Bayi itu ditemukan dalam kardus mi instan yang diletakkan di depan rumah warga. Kondisi bayi masih penuh dengan darah dan terbungkus kain sarung. Ia diletakkan di atas tempat duduk sederhana tepat di depan rumah warga pada Kamis (7/8/2025) pagi (detik.com, 7-8-2025).
Kasus pembuangan bayi ini menambah deretan panjang berbagai kasus pembuangan bayi di tengah masyarakat. Semakin keji kah manusia zaman sekarang? Entah apa yang ada dipikirannya hingga tega melakukan hal yang kejam pada bayi, makhluk kecil yang tak berdosa.
Kerusakan Sekularisme
Telah lazim diketahui bahwa bayi yang dibuang memang tidak diharapkan kehadirannya. Bayi yang lahir dari perbuatan maksiat, hasil perzinahan, hingga ketakutan orang tua yang tidak bisa menghidupi anaknya. Berulangnya kasus pembuangan bayi menjadi bukti banyaknya masalah dalam sistem sosial di negeri ini. Bayi – bayi yang tak berdosa juga memiliki hak untuk hidup. Sayangnya, mereka lahir dari individu dan masyarakat yang hidup dalam asuhan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang menjunjung tinggi kebebasan individu untuk berbuat sesukanya, tak mengindahkan peringatan Rabbnya.
Dalam kehidupan kesehariannya, masyarakat dituntut mengikuti arus kapitalistik. Sedangkan, agama hanya boleh digunakan pada masalah pribadi saja atau simbol semata. Kebebasan bertingkah laku yang ada merupakan buah dari pemahaman dan hukum buatan manusia. Mirisnya, paham kebebasan ini diagungkan dan banyak diikuti generasi saat ini. Tanpa kita sadari, hal ini membuat hati nurani mereka sudah mati sehingga kasus pembuangan bayi terus terjadi.
Pemuda-pemudi yang menjadi pengikut paham kebebasan ini lama-lama akan semakin terperosok dalam arus pergaulan bebas. Mereka berharap mendapatkan kebahagiaan materi, namun semua itu hanya kesenangan sesaat. Mereka terlena dengan hiruk-pikuk kesenangan duniawi yang dijejalkan pada zaman ini. Baik di dunia maya maupun nyata.
Di sisi lain, manusia memiliki fitrah untuk memenuhi naluri biologisnya. Jika tidak memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik, dan pemahaman agama yang baik. Maka mayoritas dari mereka akan mengikuti hawa nafsunya. Menjalani hidup bebas tanpa ikatan, tidak ingin memiliki anak (childfree) atau bahkan tak segan membuang bayi atau melakukan aborsi sebelum bayi itu lahir. Pemahaman Barat banyak diadopsi sehingga semakin terlihat banyaknya nurani yang mati saat ini.
Solusi Islam
Sejatinya, kondisi ini tidak ingin berlarut terjadi pada negeri ini. Kita sepakat bahwa pembuangan bayi adalah termasuk tindakan kriminal. Namun, apakah hukum yang ada saat ini relevan bagi pelaku pembuangan bayi? Jika iya, maka seharusnya saat ini kasus tersebut bukan malah makin marak terjadi, baik di Dompu maupun di kota lain di Indonesia.
Hukum yang ada di negeri ini, tak membuat para pelaku jera. Hukum yang ada saat ini memanglah hukum buatan manusia sehingga banyak sekali celahnya. Ditambah lagi sistem yang meguasai saat ini adalah sistem sekular-kapitalis yang memahamkan kebebasan dan materi merupakan bagian terpenting dalam hidup ini.
Hal ini seharusnya menyadarkan kita bahwa sebagai mahluk-Nya, hanya hukum-Nya lah yang dapat memberi kebaikan bagi semua manusia. Hukum Allah lah yang harus kita ikuti dan terapkan. Allah telah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pentingnya menjaga diri, keluarga dan masyarakat untuk menuju surga-Nya.
Dalam lingkup keluarga, orang tua harus menjaga dan memahamkan anggota keluarganya akan aturan Allah. Selain itu pada lingkup masyarakat, diperlukan aktivitas amar makruf nahi munkar terhadap sesama. Pada level negara, tentunya sistem Islamlah yang harus ditegakkan. Bukan sistem sekular-kapitalis seperti saat ini yang membuat hancur generasi.
Perlu kita pahamkan pada pemuda-pemudi zaman sekarang bahwa Allah telah melarang zina. Mendekatinya saja Allah larang apalagi melakukannya. Jika zina tidak terjadi, maka tidak akan banyak bayi yang dibuang bahkan diaborsi. Hukuman bagi para pelaku zina adalah cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Sedangkan, bagi yang sudah menikah dihukum cambuk dan rajam.
Allah telah megutus Rasulullah SAW untuk menjelaskan pada kita, bagaimana seharusnya kita menjalani hidup di dunia. Semua aturan hidup telah Rasulullah SAW contohkan. Dalam pergaulan Nabi telah ajarkan, dalam kehidupan berkeluarga, masyarakat bahkan bernegara semua ada dalam aturan Islam. Dengan mengikuti perintah-Nya lah kehidupan ini akan senantiasa Allah ridhai.
Sungguh, telah sangat nampak keutamaan sistem kehidupan Islam.
Melalui penerapan Islam secara kaffah semua aturan Islam bisa dirasakan di muka bumi ini. Penjagaan akal, jiwa, keturunan, agama, kehormatan, harta, keamanan, dan negara akan dirasakan ketika syariat Islam diterapkan. Termasuk Islam mengharamkan pembuangan bayi yang tak berdosa. Menjauhkan sekularisme dari tubuh kaum muslimin karena menjadi biang kerusakan hati nurani.
Wallahu a’lam bishshawab.