Hati-Hati Kembali Marak Penipuan Yang Menamakan PT STM


 

DOMPU, DOMPUPOST COM
Hati-hati kembali marak penipuan yang menamakan PT. Sumbawa Timur Mining (STM), karena itu masyarakat dihimbau untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) dengan STM dan para pemegang sahamnya (dalam hal ini
adalah, Vale dan Antam) terkait dengan kegiatan eksplorasi Pertambangan Tembaga yang saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau lebih dikenal dengan Proyek Hu’u.

Untuk itu Manajemen STM juga menegaskan bahwa STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Serta dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen STM mengatakan akhir-akhir ini mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat. Pengaduan itu masuk melalui saluran email dan whatsapp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang / jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tawaran tersebut
berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale.

“Saya minta masyarakat untuk hati-hati dan tidak langsung percaya jika ada orang atau perusahaan yang mengakui dari PT STM.” Tegas Pricipal Communication PT STM Cindy Elsa Kamis (27/6).

Cindy Elza selaku Principal Communication STM kembali menegaskan bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG),
dan PT SVH – VGG adalah pihak – pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).

“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang / jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” kata Cindy.

Cindy juga menginformasikan bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u melalui alamat
email infoSTM1@vale.com atau whatsapp 0811.1911.0638.

Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. Sebagai penutup, Cindy menambahkan, “Guna melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut.”ujarnya seraya meminta agar masyarakat untuk hati-hati.(Jun)

Berita Terkait

Top