Inilah Penjelasan Kadis Nakentras, Terkait Meninggalnya PMI Asal Dompu Di Taiwan

DOMPU, DOMPUPOST COM
Meninggalnya seorang pahlawan devisa atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Negara Taiwan. PMI yang berasal dari Dusun Maria RT 08 Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB tersebut meninggal dunia di Negara Taiwan pada Jumat (07/03/25) sekitar pukul 15.00 waktu Taiwan.
PMI yang meninggal ini bernama Ahmad (43) yang lahir pada tanggal 07 Juli 1982 dan suami dari Siti Asmawati asal Dusun Buncu Selatan Desa Matua, Kecamatan Woja Dompu.
Korban berangkat ke Negara Taiwan bersama isterinya secara legal. Korban menggunakan Paspor dengan Nomor Reg. 1A51AB5040HXQW dan tanggal pengeluaran 12 Desember 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, M. Nursalam, ST menjelaskan bahwa, terkait meninggalnya seorang PMI bernama Ahmad di Negara Taiwan, Disnakertrans Kabupaten Dompu sudah menyampaikannya ke BP2MI disertai pengiriman semua dokumennya untuk ditindak lanjut ke pusat.
Bahkan tindak lanjut tersebut sudah sampai ke KBRI Taiwan, hanya saja hingga saat ini Sabtu (08/03/25) Disnakertrans sendiri belum mendapat kabar pasti dari BP2MI dan KBRI Taiwan.
“kami disini masih menunggu kabar pasti juga dari BP2MI dan KBRI Taiwan atas tindak lanjut dari laporan kami ini karena di Negara Taiwan juga sedang libur,” katanya.
Dan berdasarkan keterangan dari isteri almarhum, kata Kadis Nakentras, Siti Asmawati via telepon whats app nya, disampaikan bahwa korban sebelum meninggal dunia, sempat menelpon isterinya dan mengeluhkan sakit kepala, sehingga isterinya menyarankan agar suaminya segera minum obat. Korban sendiri diketahui meninggal di mess tempat tinggalnya.
“Percakapan dengan isterinya itu merupakan percakapan terakhir korban, setelah almarhum minum obat sakit kepala,”ujarnya.
Selain itu, keterangan isteri korban kata M. Nursalam, bahwa antara korban dan isterinya beda tempat kerja karena korban baru sekitar sehari berangkat kerja sebagai tukang bangunan sedangkan isterinya bekerja ditempat lain, walaupun sebelumnya keduanya bekerja ditempat yang sama.
“Awalnya korban bersama isterinya bekerja ditempat yang sama, namun korban pindah kerja ditempat lain sebagai tukang bangunan,”ujar M. Nursalam.
“Sesuai hasil konfirmasi kami bahwa isterinya meminta agar jenazah suaminya harus dipulangkan ke Kabupaten Dompu untuk dimakamkan, makanya sedang upayakan terus dan kami minta pihak keluarga bisa bersabar dulu tapi Insya Allah dalam waktu dekat akan ada respon dari KBRI Taiwan,”ucap M. Nursalam. (Nakentras/jun)