Sertifikat Dari BNSP, Salah Satu Syarat Yang Diperlukan Untuk Melamar Kerja


 

DOMPU, DOMPUPOST COM
Anggaran Menjadikan hambatan untuk menciptakan tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat. Demikian yang dikatakan Sekretaris Dinas Nakentras Kabupaten Dompu, Drs. Syahrudin, M. M Kamis (7/10).

Saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, belum bisa melahirkan tenaga kerja yang memiliki Sertifikat BNSP(Bada Nasional Sertifikat Profesional), alasanya karena BLK(Badan Latihan Kerja) yang dimiliki Dinas Tenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Dompu belum memiliki sarana dan sarana memadai sebagai persyaratan untuk untuk mendapatkan sertifikat dari BNSP.

“Masalah keterbatasan anggaran juga menjadi faktor menghambat tenaga kerja di Dompu memperoleh sertifikat.” kata Sekretaris Nakentras Kabupaten Dompu, Drs. Syahrudin, M.M Kamis (7/10).

Diakui Syahrudin sertifikat dari BNSP itu harus dimiliki oleh setiap pencari kerja, karena itu juga persyaratan yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam merekrut tenaga kerja. Untuk itu tambah Syahrudin anggaran akan menjadi penentu untuk melahirkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi.

Untuk tahun 2024 ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu kata Syahrudin mendapatkan dana dari APBD dua Dompu sebesar, Rp.756.430.000
Dan Anggaran dari DBHCHT, Rp. 400 juta. Sementara untuk Tahun Anggaran 2025 Dinas Nakentras tambahnya memperoleh anggaran sebesar, Rp. 565.953.350 dan ada tambahan Rp. 175. 000.

Kendala lain tenaga kerja yang sudah mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu kata Syahrudin tidak mau berkerja di luar daerah.

Karena itu Syahrudin berharap seiring dengan memadainya serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di BLK Kabupaten diharapkan bisa melahirkan Tanaga kerja yang bersertifikat diinginkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Dompu seperti PT STM dan PT SMS. (Nakentras/Jun)

Berita Terkait

Top