5 Mahasiswa Yang Di Tahan Polisi Minta Maaf, KAHMI Keluarkan Pernyataan Sikap
DOMPU, DOMPUPOST. COM
Menyikapi penahanan lima orang aktivis HMI oleh polres Dompu terkait dengan pengerusakan gerbang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada saat aksi terkait turunya harga jagung yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu Suherman, S.Pd Rabu (15/5) menyampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama atas nama terlapor, kami sebagai alumni-senior HMI yang tergabung dalam Majelis Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu sampai hari ini masih mengupayakan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor agar dilakukan upaya perdamaian atau restoratif justice terkait kasus itu.
Selain itu kata Suherman, S. Pd bahwa terlaporpun sudah menyampaikan surat permohonan perdamaian Tertanggal 13 Mei 2024. Dalam surat itu kata Suherman terlapor meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
Karena itu kata Suherman, kami berharap ada kebijaksanaan dan kearifan dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu, dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor untuk memenghentikan proses ini.
“Gak elok, masa’ negara memenjarakan warga negaranya. Apa kata dunia?” Tanya Suherman.
Dikatakan Suherman, jika dihitung dari aspek kerugian materil itu gak seberapa. Meski, sebagai efek jera dan penegakan hukum itu boleh-boleh saja dilakukan oleh pelapor. Tapi tidak sampai berlaut-larut dipenjarakan seperti ini.
Sikap kedua, Bahwa terlapor melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pada tanggal 14 Mei 2024.
Kami berharap tegas Suherman, ada alasan kemanusiaan karena statusnya mereka saat ini sebagai mahasiswa. Untuk itu agar Kapolres Dompu dapat memberikan penangguhan sembari proses komunikasi dengan pihak pelapor dilakukan.
Pernyataan sikap ketiga, Majelis Daerah KAHMI Dompu mendukung segala upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di bumi nggahi rawi pahu dengan menegakkan hukum secara berkeadilan dan tidak pandang bulu.
“Kami mendukung Polres Dompu menuntaskan seluruh kasus hukum didaerah ini, kasus kriminal, narkoba dan sebagainya dengan tegak lurus dan fair.” Katanya Suherman.
Tapi harapan Suherman proses itu tidak hanya kasus yang kerugiannya tidak seberapa dari aspek material namun karena dilaporkan oleh penguasa. Proses hukumnya begitu cepat dan seperti tidak ada jalan untuk perdamaian (restoratif justice).
Sikap keempat kata Suherman yakni, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu menghimbau kepada seluruh kader dan alumni, aktivis pro demokrasi dan masyarakat Kabupaten Dompu secara umum untuk senantiasa tetap tenang menghadapi proses hukum terhadap lima aktivis HMI ini.
Dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas, kemananan dan ketertiban daerah sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat diwujudkan.
Kendati demikian tambah Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman, S. Pd ini upaya-upaya secara persuasif melalui komunikasi akan terus dilakukan dengan pihak pelapor maupun pihak polres Dompu.
“Jikapun sudah tidak ada jalan maka kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya lainnya yang terukur dan dianggap benar.”tegas
Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Dompu. (jun)