Diduga Terlibat Narkoba, Anggota Polres Dompu Di Pecat


DOMPU, DOMPUPOST COM
Keseriusan Polres Dompu, dalam membersihkan jajaranya dari kasus Narkoba terus dilakukan dan dibuktikan Kamis (23/1) Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain memimpin Apel PTDH (pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat) Briptu Muhamad Imam Sayuti karena terbukti terlibat kasus Narkoba.

Dikatakan Kapolres dalam amanatnya, apabila ada yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas. Karena itu Kapolres juga meminta semua anggotanya meningkatkan disiplin serta menjaga marwah institusi kepolisian. Selain itu Zulkarnain menegaskan agar semua anggota Polri di Polres Dompu untuk tidak terlibat kasus Narkoba.

Ini bukan kali pertama Polres Dompu memberikan sanksi kepada anggotanya, di tahun 2024 saja ada lima orang diproses pemecatan. Dan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum anggota yang diduga terindikasi terlibat dalam peredaran Narkoba. Baik yang diduga sebagai beking, penjual maupun bandar dan ancamanya yakni pemecatan.

Langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain dalam menindak anggotanya yang diduga terlibat Narkoba di apresiasi oleh berbagai kalangan masyarakat.

M. Rizky salah seorang mahasiswa Unram asal Dompu, melalu WA mengakui salut atas tindakan Kapolres Dompu dalam membersihkan anggotanya yang diduga terlibat Narkoba.

“Selamat untuk pak Kapolres atas ketegasanya dalam menindak anggotanya yang terindikasi terlibat Narkoba.” ujar M. Rizky melalu pesan singkatnya.

Hal senada juga dikatakan warga Woja Ibrahim yang memberikan jempol atas tindakan tegas Kapolres Dompu.

“Kalau bukan sekarang kapan lagi untuk memberikan efek jera pada anggota polisi yang diduga terlibat Narkoba,” kata Ibrahim yang diamini oleh beberapa rekanya yang lain. (jun)

Berita Terkait

Top