PWI Dompu Miliki Andil, Proses Djuyamto Saat Promosi Ke Pengadilan Tinggi Bandung Dan Humas PN Jaksel

DOMPU, DOMPUPOST COM
Setelah nama Djuyamto yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tingkat Pertama yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap CPO oleh Kejagung RI. Nama Djuyamto menjadi pembicaraan hangat di Dompu, kenapa? Pasalnya Djuyamto pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dompu pada tahun 2016 lalu.
Bahkan mantan Ketua PWI Dompu, M. Rifa,i, SH mengakui pernah memberikan andil dalam proses promosi Djuyamto ke Pengadilan Tinggi Bandung hingga jadi humas PN Jakarta Selatan.
Dukungan itu kata Rifa,i dengan mengisi dan memberikan penyataan melalui pengisian terkait kinerja Djumyanto saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Dompu.
“Surat penyataan dukungan terkait kinerja itu diantar langsung ke rumah,” kata Rifa,i Senin (14/04/2025) sembari tidak menyangka akan seperti ini.
Berita terkait ditetapkannya Djuyamto sebagai tersangka mantan ketua PN Dompu ini juga mendapat tanggapan dari para karyawan di PN Dompu.
“Saya sampai menangis mendengar informasi itu, karena dia orang baik” kata salah seorang pegawai PN Dompu Senin (14/04/2025) bahkan awalnya tambah dia tidak percaya dengan informasi itu. Demikian juga katanya, respon beberapa rekanya di PN Dompu tidak menyangka Djuyamto menjadi tersangka kasus suap CPO.
Saat ini Djuyamto menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu. Selain Djuyamto juga ikut ditersangkakan oleh penyidik Kejagung, yakni anggota majelis hakim Agam Syarif Baharudin dan Ali Mustarom, dan terakhir ikut juga terseret Ketua Pengadilan Jakarta Selatan. (jun)