Tunggu Audit Inspektorat, Kejaksaan Dompu Temukan Penyimpangan RTH Karijawa


DOMPU, DOMPUPOST COM
Saat ini Kejaksaan Negeri Dompu tengah menunggu hasil audit dan investigasi Inspektorat, terkait Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi bekas SDN 02 Dompu, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Pembangunan yang dinilai mangkrak itu, jika hasil audit investigatif Inspektorat menemukan penyimpangan dan kejanggalan atau kerugian negara, maka pihak kejaksaan akan segera tingkatkan ke penyidikan.

“Kasus dugaan penyimpangan pembangunan RTH ini temuan kami sendiri, dan kami anggap ini janggal,” kata Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eki Waluyo, Rabu (04/6/2025).

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 ini menelan dana lebih dari Rp 2 miliar, tapi sayang hanya menghasilkan bangunan dua item pekerjaan. Dua item itu yakni bangunan Menara Nggusu Waru dan sedikit rabat beton di sisi jalan. Proyek ini ditangani oleh CV. Duta Cevate, perusahaan asal Lombok Barat, di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Namun publik, menilai pembangunan RTH ini dilakukan dengan asal asalan. Itu dapat dilihat dari kondisinya saat ini Tampa atap, Tampa lantai bahkan dibiarkan kumuh Tampa penataan lingkungan yang representatif.

“Proyek ini harus diusut masa habiskan anggaran Rp 2 miliar hanya dengan dua item bangunan itu.” kata Ruslan salah seorang warga yang melihat kondisi bangunan itu.

Ternyata bukan hanya publik yang meragukan proyek RTH itu, tapi juga pihak Kejaksaan Negeri Dompu pun mempertanyakan rasionalisasi pembiayaan proyek yang hanya menghasilkan dua komponen dengan kualitas minim.

Namun, diduga pihak Dinas Lingkungan hidup Dompu tetap membela proyek itu. Mereka mengklaim bahwa bangunan dan pelaksanaan fisik proyek sudah sesuai dengan dokumen anggaran yang disyahkan dalam APBD 2024. (jun)

Berita Terkait

Top