Akhirnya Pemkab Dompu Cairkan TPP THR Dan TPP Gaji 13, Khusus Guru Bersertifikat


DOMPU, DOMPUPOST COM
Akhirnya Kemenkeu RI melalui Pemerintah Kabupaten Dompu Mencairkan TPP THR dan Gaji 13 khusus untuk guru bersertifikat.

Pembayaran TPP THR dan Gaji 13 dengan 50 persen dari gaji pokok itu merupakan janji dari Kemenkeu RI, Sri Mulyani pada tahun 2023 lalu.

Dan untuk pembayaran tahun 2024 ini adalah TPP THR dan gaji 13 untuk tahun 2023 lalu.
“Kita bersyukurlah akhirnya pemerintah memenuhi janjinya,”ujar Nursinah, S.Pdi Salah seorang guru yang mengakui telah menerima gaji itu.

Untuk pembayaranya sendiri kata guru sertifikat lain Johani, S. Pdi dilakukan melalui rekening masing-masing. Karena itu tambahnya dia dan dan rekan rekan guru lainya mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen dan janji pemerintah untuk terus meningkatkan pendapatan guru.

Ini tidak terlepas dari kerja keras dan lobi-lobi yang intens yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu. (Yesha)

Berita Terkait

Top