Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan


Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berjanji, para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan mendaptkan perlakuan hukum yang sama sesuai UU Ketenagakerjaan, bila berurusan dengan hukum di negeri Jiran.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara shalawat dan istighasah kebangsaan di Malaysia, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, untuk mewujudkan itu, diperlukan kerja sama yang kuat antar kedua negara di bidang ketenagakerjaan.

“Untuk kerja-kerja resmi, pekerjaan resmi di Malaysia ini kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah, agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia, bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jumat (8/12/2023). 

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut Mahfud, selama ini Benny sudah bekerja keras mewujudkan perlindungan hukum bagi para pekerja Indonesia di luar negeri.

“Dan insya Allah akan dilanjutkan kerja-kerja beliau ini dalam rangka menjalin hubungan kerja resmi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam itu mengaku bertemu dan berbincang dengan sejumlah pejabat Malaysia. Kepadanya, mereka menyebut masih banyak pekerja ilegal asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Untuk itu, Mahfud berjanji, para TKI akan bekerja secara legal sehingga memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang layak. 

“Pada saat yang sama, di Indonesia sendiri akan dibuka lapangan kerja yang lebih luas, sehingga nanti mereka yang bisa dapat kerja legal ke sini silakan bekerja dengan baik, dengan perlindungan hukum yang sama di antara kedua negara,” tutur Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengatakan bahwa apa yang disampaikannya ini bukan janji kampanye Pilpres 2024.

Namun, menurutnya, pemerintah memang harus berupaya sebaik mungkin untuk memastikan para TKI di luar negeri mendapatkan haknya.

“Itu adalah tugas dan kewajiban negara. Dan siapapun nanti yang akan menjadi pemimpin, hal ini tidak boleh diabaikan,” pungkas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/12043001/di-malaysia-mahfud-janjikan-tki-mendapat-perlakuan-hukum-yang-layak-sesuai.

Berita Terkait

Top