KPU Dompu Tetapkan DPT Pada Pemilukada Sebanyak 190.546, Kecamatan Woja Pemilih Terbanya
DOMPU, DOMPUPOST COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPUD Dompu menetapkan total jumlah DPT sebanyak 190.546. Total DPT tersebut berdasarkan jumlah pemilih di Delapan Kecamatan di Kabupaten Dompu, dengan rincian pemilih Laki-Laki sebanyak 94.198 dan pemilih Perempuan sebanyak 96.348.
Berdasarkan data, Kecamatan Woja masih berada diurutan pertama dengan jumlah pemilih terbanyak 44.096. Disusul Kecamatan Dompu dengan 41.561 pemilih. Untuk lengkapnya baca Tabel.
No Nama Kecamatan Jumlah Kelurahan/ Desa Jumlah TPS Jumlah Pemilih
L P L+P
1. Dompu 15 82 20.099 21.462 41.561
2 Kempo 8 37 7.603 7.807 15.410
3 Hu,u 8 31 7.655 7.640 15.295
4 Kilo 6 21 5.447 5.452 10.899
5 Woja 14 96 21.770 22.362 44.096
6 Manggelewa 12 64 12.460 12.705 25.165
7 Pekat 12 71 13.448 13.219 26.667
8 Pajo 6 27 5.716 5.737 11.453
Total 81 429 94.198 96.348 190.546
Sejumlah pemilih ini akan melakukan proses pencoblosan di 429 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 81 desa dan kelurahan.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Nomor 431 Tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini ditetapkan pada Kamis, (19/9/2024). (jun/**)