Masyarakat Apresiasi Ketegasan Kadis Nakentras Dalam Menangani PMI Ilegal
DOMPU, DOMPUPOST COM
Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Dompu mengapresiasi sikap tegas dan kesigapan Kepala Dinas Nakentras Kabupaten Dompu, M. Nursalam, ST dalam menangani maraknya kasus tenaga kerja ilegal yang berangkat ke luar negeri.
Bahkan Nur Salam mengancam dengan UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada setial perusahaan pengerah tenaga kerja yang diketahui telah memberangkatkan atau menelantarkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW dengan ilegal.
“Kita apresiasi sikap tegas kepala Dinas Nakentras,” ujar Rahmadi salah seorang tokoh pemuda yang ada di Woja.
Hal senada juga diapresiasi oleh warga Desa Matua Suhardin yang melihat langkah cepat Kepala Dinas Nakentras dalam menangani berbagai kasus yang menimpa para tenaga kerja yang berkerja ke luar negeri yang bermasalah selama ini.
“Kita berikan jempol kepada pak Kadis Nakentras'” ujarnya.
Karena itu Sukardin berharap adanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur resmi.
Menanggapi dukungan masyarakat itu, Kadis Nakentras Dompu mengakui itu sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk melindungi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Karena berangkat ilegak itu rawan keamanan” ujarnya. (Disnakentras/jun)








