Dompu Terjadi Kelebihan Guru Sejumlah 2.680 Orang, Belum Termasuk Non ASN


Oplus_16908288

DOMPU, DOMPUPOST. COM
Saat ini di Kabupaten Dompu terjadi kelebihan tenaga pendidik. Sesuai data yang ada di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu jumlah kelebihan guru di Dompu saat ini mencapai, 2.680 guru, belum ditambah lagi dengan 1.300 guru yang Non ASN.

Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Muhamad Ihsan, S. Pd kepada wartawan Kamis (16/09/2026).

Mengingat jumlah guru yang telah melebihi kapasitas itulah katanya, sehingga kondisi pemenuhan jam mengajar bagi guru menjadi persoalan. Sehingga secara otomatis ada guru yang tidak bisa terpenuhi jam mengajarnya.

Kendati demikian tambah Muhamad Ihsan, pembagian jam mengajar di sekolah telah diatur melalui surat imbauan Dinas Dikpora. Artinya kata Muhamad sekolah diminta memprioritaskan guru PNS, kemudian guru PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu dan terakhir guru non-ASN.

Sementara terkait persoalan para Kepala Sekolah yang lagi hangat diberitakan saat ini kata Ihsan, bahwa persoalan itu bukan disebabkan kesalahan administrasi maupun tindakan oknum di dinas tapi murni akibat proses.

Seperti yang terjadi sejumlah mantan kepala sekolah tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah di Dompu, yang dimutasi pada tanggal 21 Agustus 2026 kini menghadapi masalah status kepegawaian. Mesti dalam Surat Keputusan (SK) mutasi ditetapkan kembali sebagai guru, namun data mereka di aplikasi Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru tercatat sebagai Tendik.

Perbedaan data itu tentu berimplikasi pada pemenuhan jam mengajar dan penerimaan tunjangan sertifikasi. Sebab, setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, otomatis mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai guru dengan beban 24 jam dalam sepekan untuk memenuhi ketentuan penerimaan tunjangan sertifikasi.

Beberapa elemen masyarakat berharap, agar pemerintah melakukan analisis mendalam terkait pengalihan guru PPPK PW ke PPPK Penuh Waktu. Karena hal itu bisa menjadi polemik terkait pemenuhan jam mengajar di masing-masing sekolah.

“Harus dilakukan analisis kebutuhan guru di masing-masing sekolah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.” harap Usman salah seorang peduli pendidikan. (yesha)

Berita Terkait

Top