Inilah Besaran Anggaran Yang Disediakan Pemkab Dompu, Untuk THR ASN


Oplus_16908288

DOMPU, DOMPUPOST. COM
Pemerintah Kabupaten Dompu setiap tahun harus menyediakan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (ASN). Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar, Rp 31.550.925801 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Syahroni kepada wartawan Sabtu (14/03/2026).

Dari jumlah anggaran THR untuk ASN yang sebanyak, 31.550.925.801 itu diperuntukan bagi PNSD sebesar Rp 19.452.087.744 dan untuk PPPK Rp 11.974.862.500 termasuk untuk Anggota DPRD Dompu sebesar Rp 123.975568..

Lalu kapan realisasinya?, untuk realisasinya kata Syahroni pencairan THR mulai dibayarkan pada hari Jumat, 13 Maret 2026.

“Tapi pembayaran THR akan dilakuka setelah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 terkait teknis pembayaran THR dan 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.” katanya seraya menambahkan kalau Perbup itu kata Syahroni disyahkan sehari sebelumnya yakni Kamis, 12 Maret 2026. Dan Itu tidak termasuk gaji 13.

“Gaji 13 akan dibayarkan nanti tahun ajaran baru.”jelasnya. (Amon)

Berita Terkait

Top