Kadis Nakentras Dompu Berharap, Agar Warga Gunakan Lembaga Resmi, Jika Ingin Kerja Ke Luar Negeri
DOMPU, DOMPUPOST COM
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakentras) Kabupaten Dompu, M. Nursalam, ST berharap kepada semua warga Dompu yang ingin menjadi TKI dan TKW di Luar Negeri agar menggunakan jalur resmi.
Hal itu dikatakan oleh M. Nursalam menyusul kejadian meninggalnya salah seorang PMI asal Dusun Maria RT 08 Desa Wawonduru Jumat (07/3/2025) di Taiwan. Kenapa harus melalui jalur resmi, karena kata M. Nursalam diketahui PMI yang meninggal di Taiwan itu saat berangkat melalui jalur ilegal dan bukan jalur resmi.
“Saya minta jika ingin kerja ke luar negeri datang saja ke Kantor Dinas Nakentras,” harap Nur Salam Senin (10/3/2025).
Karena kata Kadis Nakentras ini dengan menggunakan jalur resmi jika ingin kerja di luar negeri maka, tenaga kerja tersebut akan mendapatkan perlindungan hukum dan memperoleg hak-haknya seperti BPJS ketenaga kerjaan dan lain lainya. Demikian juga jika ada permasalahan yang terjadi akan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Untuk tahun 2024 saja kata M. Nursalam data warga Dompu yang terdaftar telah ditempatkan di luar negeri sejumlah 700-800 orang dan itu tambahnya belum diketahui yang berangkat ilegal.
“Saya minta agar warga yang jika ingin berkerja ke luar negeri tetap menggunakan jalur resmi.” Ujar M. Nursalam. (Nakentras/jun)








