Para Guru Di SD 04 Kempo Berharap Memiliki Kepala Sekolah Difinitif
Oplus_131072
DOMPU, DOMPUPOST. COM
Usai Kepala Sekolah difinitif SD, 04 Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Abdul Muis, SP. d memasuki purnabhakti Bulan Desember 2025 lalu. Akhirnya pimpinan Sekolah SD, 04 Kempo dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh), Deni Eko Nugraho yang merupakan guru ASN PPPK di sekolah setempat.
Setelah 6 bulan Sekolah SD, 04 Kempo dipimpin oleh Plh, para guru berharap guru pengganti Deni Eko Nugroho adalah Kepala Sekolah Difinitif. Namun ternyata Pemerintah Kabupaten Dompu, melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Dompu, kembali mengangkat Darwis, S. Pd yang merupakan guru di SD Nomor 5 Kempo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu pengangkatan Kepala Sekolah Difinitif.
Akhirnya harapan para guru SD, 04 Kempo yang ingin cepat memiliki pimpinan atau Kepala Sekolah Difinitif agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar tinggal angan-angan.
“Saya berharap guru yang ditetapkan sebagai Plt ini langsung dikeluarkan SKnya menjadi Kepala Sekolah di SD kita ” harap beberapa guru SD, 04 Kempo Kamis, (11/06/2026).
Apalagi kata para guru setempat guru yang saat ini yang ditugaskan menjadi Plt di SD, 04 kempo ini sudah berpengalaman dan pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebuah sekolah selama 3 tahun.
Kenapa sebuah sekolah itu harus memiliki Kepala Sekolah Difinitif? Selain karena bersifat tetap, juga memiliki kewenangan penuh dan absolut untuk mengambil keputusan strategis di sekolah tersebut.
Selain itu Kepala Sekolah difinitif juga, memiliki kewenangan menyusun program jangka panjang, mengelola keuangan, serta mengevaluasi kinerja guru dan staf.
Jadi beda dengan Plt, hanya bersifat sementara sampai ada pengangkatan kepala sekolah difinitif yang sah oleh pemerintah daerah.
“Kita berharaplah semoga kami segera memiliki kepala sekolah baru.”ujar Johani, SPd. I usai foto bersama dengan Pelaksana Tugas Kamis, (11/06/2026). (Yesha)








