Darurat Kekerasan Pada Anak dan Remaja, Sistem Kapitalisme Gagal Memberikan Perlindungan


 

Oleh : Safiati Raharima, S.Pd (Aktivis Muslimah Dompu)

Kasus kekerasan terhadap anak dan remaja senantiasa berulang dan kian meningkat. Bulan september lalu, seorang ayah angkat berinisial HA (49), warga Desa Adu Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu diduga tega mencabuli keponakan yang dibesarkannya. Perbuatan ini diduga berulang kali dilakukan dan terakhir terjadi pada Senin (1/9/2025). Kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia 14 tahun, memberanikan diri cerita kepada bibinya yang ada di Kelurahan Bali, Dompu (suarantb.com, 04-09-2025).

Tak berselang lama, terjadi kekerasan yang dilakukan sesama remaja. Kasus panahan yang menimpa AR (16) warga Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, oleh SD (17) warga Mantro Kelurahan Bada di jalan lintas Lakey Desa Kareke Dompu pada 15 September 2025 malam. Aksi ini terjadi saat AR bersama dua rekannya, AL dan RD melintasi jalan raya Desa Kareke menggunakan sepeda motor. SD bersama rekannya RK mengejar menggunakan sepeda motor Scoopy. SD melepaskan anak panah menggunakan ketapel dan mengenai paha kiri korban. Pelaku langsung melarikan diri, usai beraksi. Sementara korban dilarikan ke RSUD Dompu (suarantb.com, 17-09-2025).

Gagalnya Sistem Perlindungan

Maraknya kekerasan pada anak dan remaja mengharuskan adanya upaya serius untuk menyelesaikannya. Butuh upaya menyeluruh sehingga kasusnya tidak terulang kembali.

Perlu kita cermati secara mendalam, maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan remaja merupakan buah busuk dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan. Sistem yang menjadikan keluarga kehilangan landasan takwa dan keimanan serta tanggung jawab moral.

Pendidikan yang berasaskan nilai sekuler liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas. Salah satunya kebebasan bertingkah laku. Hal yang wajar jika sistem ini menyebabkan kaum muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sahih yang seharusnya mengatur mereka. Menciptakan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga dan kerusakan perilaku pada anak dan remaja.

Ditambah lagi dengan kuatnya upaya Barat dalam perang pemikiran dan budaya ke dunia Islam. Sehingga semakin menjauhkan masyarakat termasuk kaum remaja dari Islam, baik secara pemikiran maupun secara hukum-hukumnya. Islam yang harusnya dijadikan landasan dalam berpikir dan bertingkah laku, tetapi digantikan oleh pemikiran sekuler. Maka tidak aneh jika nilai-nilai liberal lah yang mendominasi corak kehidupan umat saat ini.

Selain itu, banyaknya kekerasan pada anak dan remaja merupakan cerminan dari gagalnya bangunan sosial politik yang dilandasi oleh ideologi kapitalisme, serta rusaknya tatanan moral masyarakat yang ada saat ini. Semua terjadi akibat tidak digunakannya standar yang baku dan benar yang berasal dari pencipta untuk mengatur tingkah laku manusia. Maka interaksi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dilandasi egoisme kepentingan, yang ditopang oleh kemampuan mengendalikan pihak yang lebih lemah. Sehingga terjadilah pelecehan, kekerasan dan tindakan tidak bermoral.

Tidak hanya itu, sistem sekuler liberal juga menyuburkan sikap mental yang rapuh pada diri individu masyarakat. Materialisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi. Akibatnya, mereka begitu payah dalam meredam gejolak hawa nafsu dan emosi sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. Kondisi ini turut diperparah oleh beragam tekanan sosial dan ekonomi yang menggerus ketakwaan individu dan masyarakat.

Lebih buruk lagi, aparat penegak hukum pun sering kali meremehkan laporan korban hingga mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Akibatnya, pelaku tidak mendapat hukuman setimpal. Bahkan, tidak jarang aparat penegak hukum baru bergerak dan turun tangan setelah kasus kekerasan tersebut viral. Padahal, perlindungan dibutuhkan agar setiap warga negara mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sebagai bentuk perlindungan, sejatinya terdapat UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Sayang, UU tersebut tampaknya tidak terbukti menyentuk akar permasalahan untuk menahan laju kekerasan karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak.

Oleh karena itu, perlu adanya sistem kehidupan yang mampu melindungi rakyatnya dengan sempurna. Satu-satunya sistem kehidupan yang mampu memberikan keamanan yaitu melalui penerapan sistem Islam. Jika kaum muslim mau melihat dan memahami Islam, Islam telah memberikan solusi terhadap semua permasalahan, termasuk kekerasan terhadap remaja. Kita tinggal mengikuti segala yang telah ditetapkan oleh Allah dengan mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Solusi Islam

Tindakan konkret untuk memutus rantai kejahatan, harus segera dilakukan. Tidak lain dengan mengganti sistem sekuler dan menerapkan sistem Islam. Sistem Islam berasaskan akidah Islam sehingga keimanan dan ketakwaan menjadi dasar penyelesaian setiap masalah.

Sistem pendidikan Islam akan mewujudkan pribadi bertakwa sehingga tidak akan mudah bermaksiat. Sistem pergaulan Islam memisahkan antara kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali ada keperluan yang dibenarkan syarak.

Perlindungan hanya akan terwujud jika diterapkan sistem Islam. Tanpa penerapan prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan perlindungan remaja secara menyeluruh, upaya menciptakan keamanan tanpa adanya kekerasan kepada remaja hanya akan terbatas pada aspek formal dan administratif saja. Solusi terbaik dalam melindungi anak dan remaja dari kekerasan yaitu sistem yang mengutamakan pada nilai-nilai agama.

Sebagai jaminan bagi tegaknya hukum-hukum tersebut, Islam menetapkan sistem sanksi yang sangat tegas, adil, dan konsisten. Negara akan menjatuhkan sanksi keras dan tegas terhadap orang-orang yang melakukan tindak kekerasan. Sanksi yang dijatuhkan akan tegas sesuai dengan kemaksiatan yang sudah dilakukan.

Di dalam Islam, akidah Islam menjadi pondasi dalam berperilaku. Demikian halnya negara bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan rakyatnya, muslim maupun non-muslim. Seperti menyediakan pendidikan berkualitas dan gratis. Sehingga remaja akan terdidik dengan tsaqafah Islam. Maka akan lahir anak dan remaja yang memiliki kepribadian Islam dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Demikianlah, jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah, kesejahteraan dan kebahagiaan hakiki akan terwujud. Negara wajib menjaga keamanan seluruh rakyatnya, laki-laki maupun perempuan, kaya ataupun miskin, anak-anak ataupun dewasa, muslim atau non-muslim, semua dijaga tanpa ada perbedaan. Negara melalui pemimpinnya (khalifah) memiliki tanggung jawab dalam mengatur segala urusan rakyatnya.
Sabda Rasulullah saw., “Setiap imam adalah pemimpin dan pengatur urusan rakyatnya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggungannya.” (Bukhari-Muslim dan Ibnu Umar).

Penjagaan akal, jiwa, keturunan, agama, kehormatan, harta, keamanan, dan negara akan dirasakan ketika syariat Islam diterapkan. Termasuk Islam mengharamkan kekerasan dan tindak asusila.

Sungguh, telah sangat nampak keutamaan sistem kehidupan Islam.
Hanya dengan Khilafah, semua aturan Islam bisa diterapkan di muka bumi ini sehingga anak dan remaja akan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya maupun teman-teman sebayanya.

Berita Terkait

Top