Mahfud: Jika Peraturan Tak Sesuai Kehendak Pemain Politik, Hukum Bisa Ditabrak
Dinamika politik jelang Pilpres 2024 diwarnai berbagai persoalan hukum yang disorot publik. Mulai dari polemik pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi hingga berbagai perubahan aturan yang menguntungkan capres-cawapres tertentu.
Hal ini dikeluhkan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri kepada Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Diskusi Publik Generasi Muda Memilih: “Wujudkan Pemilu 2024 Tanpa Golput” secara virtual pada Kamis (7/12).
Rafly pun mempertanyakan posisi Mahfud yang berpotensi terseret penyalahgunaan wewenang sebagai cawapres 02 sekaligus menteri.
“Disorientasi politik yang rasanya kita dihadapkan banyak problematika yang pengaruhi produk hukum. Misal Putusan MK nomor 90, PP nomor 53 Tahun 2023 yang persilakan kontestan tidak cuti,” kata Rafly dalam diskusi di Universitas Brawijaya kepada Mahfud yang hadir lewat virtual.
“Disorientasi lahirkan distrust, distrust akan lahirkan disobidience, disobidience akan lahirkan disintegrasi bangsa. Rasa-rasanya anak muda hari ini lagi distrust, Prof,” ujar dia.
“Hukum itu pasti dibuat oleh keputusan politik. Undang-undang tidak lahir sendiri. UU tidak lahir sendiri. PP, Perda, tidak lahir sendiri ada yang membuat. Apa yang membuat? Pemegang otoritas politik yang bisa membuat itu semua,” kata Mahfud.
Mahfud tak menampik kalau hukum kerap diotak-atik oleh pemangku kekuasaan apabila tak sejalan dengan kepentingannya.
“Saya tidak menyindir kasus sekarang, disertasi saya tentang politik hukum di Indonesia dibuat pada tahun 1993 di Universitas Gadjah Mada, jika peraturan hukum itu tidak sesuai kehendak pemain politik, maka hukum yang ditabrak,” kata Mahfud.
“Hukum bukan hanya bisa dibuat oleh legislatif melalui persekongkolan dengan penguasa eksekutif dan pengusaha atau bussinesman, itu politik juga bisa mempengaruhi lembaga yudikatif,” tambah dia.
Menurut Mahfud, kunci utama untuk menangani persoalan ini salah satunya dengan menggunakan hak politik dalam Pemilu 2024. Sehingga dapat terpilih pemimpin-pemimpin demokratis sesuai harapan mayoritas pemilih.
“Untuk memilih pemimpin-pemimpin politik itu yang mempunyai kesadaran yang mendalam atas demokrasi. Karena merekalah nanti yang akan membuat hukum-hukum yang mengarah perjalanan bangsa dan negara kita ke depan,” tuturnya.
“Kita membersihkan, melakukan pembedahan dari hulunya yaitu ketika Pemilu saudara ikuti lalu berkampanye, cari pemilih pemilih yang rasional. Sehingga demokrasi yang harus kita bangun adalah demokrasi yang bertanggung jawab, membangun kesadaran tentang pentingnya negara ini dikelola benar-benar bermartabat,” papar dia.
Mahfud menegaskan ajakan ini bukan kampanye. Ia mempersilakan masyarakat memilih siapa pun di pemilu nanti.
“Saya sekarang tidak sedang berkampanye. Oleh sebab itu saya tadi tidak bicara memilih. Anda boleh memilih siapa pun,” ujar Mahfud.
sumber: https://kumparan.com/kumparannews/mahfud-jika-peraturan-tak-sesuai-kehendak-pemain-politik-hukum-bisa-ditabrak-21isqdp6jl8/full








