Inilah Pasang Surut Perjalanan Karir Firli Bahuri, Dari Kapolda NTB Hingga Diberhentikan Presiden


DOMPU, DOMPUPOST. COM
Bagi masyarakat Bumi Gora nama Firli Bahuri sudah tidak asing lagi di telinga. Pun demikian juga dengan masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu. Bagi publik di Bumi Nggahi Rawi Pahu nama Firli Bahuri begitu menggema saat mentersangkakan mantan Bupati Dompu, HBY dalam pusaran kasus Honorer Katagori dua (K2). Namun panggung penegakan hukum di Indonesia terkadang tidak jarang menyuguhkan drama yang membuat publik bingung. Setelah beberapa lama ditetapkan tersangka mantan Bupati Dompu HBY, akhirnya diterbitkan SP3 atau surat penghentian penyidikan.

Usai menjadi Kapolda NTB, Firli Bahuri dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Selatan, kemudian kariernya sempat menyebrang ke lembaga KPK menjabat deputi Penindakan KPK, dan akhirnya dipercaya menahkodai lembaga antirasuah pada tahun 2019. Namun, tahta tertinggi di Gedung Merah Putih itu pula yang menjadi saksi jatuhnya sang jenderal bintang tiga tiga ini ke titik terendah.

Pria kelahiran 8 November 1963 ini dikenal sosok dengan kurikulum vitae (CV) yang sangat gemilang di internal korps Bhayangkara ini. Itu dapat terlihat ketika ia dipercaya oleh negara menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediano.

Pada tahun 2023 sebagai titik balik perjalanan karier Firli Bahuri karena diduga terlibat skandal pemerasan Mentan RI, Sahrul Limpo saat itu, sehingga ia ditetapkan menjadi tersangka.

Ironis kasus itu ditangani oleh mantan institusinya sendiri, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka. Dan karena desakan publik dan internal yang begitu kuat Firli Bahuri dan hasilnya Dewan Pengawas KPK menggelar sidang kode etik dan hasilnya Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Pada 29 Desember 2023 Presiden RI Joko Widodo secara resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. (*)

Berita Terkait

Top