KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Hati-Hati, Kemendagri Dompu Bisa Jadikan Contoh Transparansi
Oplus_16908288
MATARAM, DOMPUPOST. COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (03/9/2026) di Kantor Gubernur NTB, menggelar rapat koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Pengawasan KPK RI, Dr. Eli Kusumawati, SH. M.Hum menjelaskan sebelumnya Ketua KPK melakukan pertemuan dengan Kemendagri serta hasil rapat dengan komisi III DPR RI, sehingga melatarbekangi Rakor ini dan KPK telah menemukan indikasi penyimpangan tipikor. Karena itu Eli mengingatkan kepada pemerintah Daerah untuk hati-hati dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan adanya pemaparan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi ini, berfungsi sebagai peringatan dini agar pengelolaan APBD dan pelayanan publik dilingkup Pemprov NTB, Pemkab dan Pemkot menjadi lebih transparan, akuntabel dan bersih dari praktek korupsi.
Sementara itu Sekjen Kemendagri, Komjen Pol. Dr. Tomsi Tohir, M. Si mengatakan Kabupaten Dompu bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten dan Kota di NTB, dimana proses perencanaan atau usulan pokir dalam SIPD.
Rakor bertempat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, dibuka oleh Wakil Gubernur NTB, Hj
Indah Damayanti Putri, SE, MIP. Turut hadir dalam Rakor itu Kemendagri cq. Dirjen Otoda, KPK, BPKP, pejabat lingkup Pemerintah Propinsi NTB, Bupati, Walikota dan Pejabat Lingkup Pemkab dan Pemkot, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota.
Pada kesempatan itu juga, KPK memberikan gambaran mengenai sejumlah titik yang rentan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu KPK ingatkan setiap penyusunan program dan kebijakan harus dilakukan dengan memperhitungkan risiko yang ditimbulkan. (Amon)








