Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat 2.920 Tenaga Honorer Di Pemkab Dompu, Terancam Di PHK


DOMPU, DOMPUPOST. COM
Meski Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE belum mengambil keputusan terkait dirumahkanya sekitar 2.920 tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Dompu. Namun sinyal untuk tetap dirumahkan tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN itu tetap akan dilakukan. Karena Pemerintah Daerah tidak memiliki banyak ruang gerak untuk tetap mempertahankan tenaga honorer itu, mengingat regulasi dan ketentuan dari pemerintah pusat sudah jelas.

“Meski keputusan belum diambil, tetapi kami tidak bisa bertahan dengan aturan. Kami tetap mengikuti regulasi yang ada.” kata Bupati Bambang Firdaus Senin (22/12/2025).

Yang pasti tambah Bupati, dalam setiap keputusan yang akan diambil pihaknya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dan tidak akan melabrak aturan yang ada.

Terkait misalnya ada kebijakan alternatif untuk mempertahankan tenaga honorer tersebut, Bupati mengakui masih dalam tahap pertimbangan. Tapi lanjut Bupati kemungkinan itu sangat kecil apalagi dengan kondisi fiskal daerah. Bahkan Bupati juga belum bisa menjelaskan apakah seandainya para honorer itu di rumahkan dirinya belum bisa memastikan apakah aka ada pemberian tali asih. Mengingat kondisi Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu sangat minim.

Terakait misalnya opsi skema outsourcing Bupati mengakui juga belum mampu mengakkmodasi seluruh honorer yang jumlahnya banyak.

“Kalaupun autsorcing hanya kemungkinan tenaga tertentu saja.”kata Bambang Firdaus seraya menambahkan khusus tenaga keamanan dan kebersihan. (Yesha)

Berita Terkait

Top